Tampilkan postingan dengan label Pegawai. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pegawai. Tampilkan semua postingan

Jumat, 09 Agustus 2013

0 6 Biaya Penting Disiapkan Sebelum Beli Rumah

Beberapa biaya lain tersebut biasanya terkait kepentingan perizinan rumah yang akan Anda beli. Besaran biaya tersebut terutama untuk 6 keperluan, seperti BPHTB, biaya balik nama, notaris, provisi, asuransi serta akta pemberian hak tanggungan.





BPHTB

Mengacu pada pasal 5 UU No 21 tahun 1997, tarif BPHTB atau Perolehan hak atas tanah dan bangunan yang dibebankan ke pembeli adalah 5 persen dari Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOKP) setelah dikurangi Nilai Perolehan Objek Tidak Kena Pajak (NPOPTKP). Pada tiap wilayah nilai NPOPTKP berbeda-beda.


Biaya balik nama

Biaya ini adalah biaya untuk perubahan status kepemilikan dari penjual ke pembeli. Jika Anda membeli rumah dari pengembang, biasanya biaya balik nama sudah diurus pengembang. Anda cukup menyiapkan dananya saja, sementara jumlah besarannya berbeda-beda di tiap daerah.


Notaris

Sebaiknya setiap transaksi keuangan menyangkut tanah dan bangunan dilakukan di depan notaris atau pejabat pembuat akta tanah (PPAT). Hal ini patut Anda lakukan karena menyangkut aspek legalitas.
Umumnya notaris akan melakukan pengecekan sertifikat dan mengurus legalitas rumah. Besarnya biaya pun berbeda di tiap kota.


Provisi

Jika membeli rumah dengan KPR, ada biaya provisi yang harus Anda bayarkan ke bank. Biaya ini meliputi biaya administrasi dan dibebankan kepada pembeli. Besar biaya ini berbeda pada tiap bank, berkisar antara 1 persen dari total pinjaman yang disetujui.


Asuransi

Setiap rumah mendapatkan perlindungan asuransi, terutama yang Anda beli dengan fasilitas KPR. Umumnya asuransi yang ditawarkan pengembang hanya melindungi aset bank yang masih dalam proses pembayaran (cicil). Sedangkan aset yang sudah Anda miliki (sudah dicicil) tidak diganti, terutama jika sewaktu-waktu mengalami kerugian. Untuk itu, Anda dapat menambah polis untuk melindungi aset baru milik Anda ini.


Akta pemberian hak tanggungan

Akta ini merupakan jaminan pelunasan hutang pembeli kepada bank. Besar biayanya tergantung dari nominal KPR yang dicairkan oleh bank. Biaya akta tergantung dari daerah masing-masing.

Selasa, 23 Juli 2013

0 Siap-siap! Seleksi Penerimaan CPNS Dimajukan, Ini Jadwalnya

http://images.detik.com/content/2013/07/15/4/124721_pns2.jpeg

Pemerintah akhirnya memajukan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2013 jalur pelamar umum dari Oktober 2013 menjadi September 2013.

Tetapi sayangnya, seleksi ini tidak dilakukan serentak. Pelamar akan dites bergantian di hari yang berbeda.

Demikian disampaikan Asisten Deputi Perencanaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN) Arizal seperti tertuang dalam situs resmi Sekretariat Kabinet RI, Senin (15/7/2013).

Ia mengatakan, dimajukannya jadwal pelaksanaan seleksi CPNS untuk umum itu dimungkinkan setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelesaikan program Computer Assisted Test (CAT) di seluruh kantor regionalnya.

"Tes CPNS dari pelamar umum Insya Allah dilakukan September. Sebelumnya memang Oktober, tapi karena menggunakan CAT dimajukan," kata Arizal.

Untuk keperluan ini, jelas Arizal, KemenPAN akan memanggil seluruh Sekretaris Daerah (Sekda) dan kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ke Jakarta pada 18 Juli mendatang.

Adapun pelaksanaan tes CPNS dari honorer kategori dua (K2) atau yang pendapatannya tidak diperoleh melalui APBN/APBD, menurut Arizal, tetap dilaksanakan Agustus tahun ini. "Tes honorer K2-nya yang kita dahulukan baru pelamar umum," terangnya.

Menurut Arizal, pelaksanaan tes CPNS 2012 akan menjadi model untuk rekrutmen pegawai baru di seluruh instansi. Kebijakan nasional ini dipilih setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyetujui seleksi CPNS 2013 menggunakan model tahun lalu.

Adapun materi tes terdiri atas Tes Kompetensi Dasar (TKD), yang kisi-kisinya terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensi umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP). Sedangkan kisi-kisi materi tes kompetensi bidang, disusun dan ditetapkan masing-masing instansi pembina jabatan fungsional.

"Materi soal yang ada di sistem CAT merupakan hasil kerja Konsorsium Perguruan Tinggi ditambah tim ahli. Soalnya tidak sedikit tapi ada ribuan. Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga sudah memiliki bank data yang memuat puluhan ribu soal," terang Arizal sembari menyebutkan, dengan bank soal itu setiap peserta tidak akan mendapatkan soal yang sama.

Namun, peserta mendapatkan tingkat kesulitan soal yang sama. "Soalnya beda tapi tingkat kesulitannya sama. Jadi setiap peserta diberi soal yang mudah, sedang, sukar," tandasnya.

Arizal juga menjelaskan, mengingat keterbatasan sistem CAT, pelaksanaan tes CPNS untuk umum kali ini akan dilakukan per regional. Sedangkan untuk pusat, dibagi dalam beberapa kelompok kementerian/lembaga.

"Untuk pusat, dalam sehari yang bisa ikut tes sistem CAT ada 700 orang. Sedangkan daerah hanya 150 orang per hari. Itu sebabnya, jika instansi pusat A dan B total jumlah pelamarnya 800, bisa dites di hari yang sama. Tapi kalau lebih, dites dua hari," bebernya.

Ditambahkannya, satu komputer hanya bisa menguji lima orang per harinya. Bila dipaksakan lebih dari itu, sistemnya tidak akan jalan. "Namanya komputer, pasti ada keterbatasannya kan," kilah Arizal.

Lantaran tesnya dilakukan bertahap, Arizal memperkirakan jadwal pengujian tes kompetensi dasar (TKD) akan berlangsung dua bulan. Itupun setiap hari harus ada tes (pusat 700 orang, daerah 150 orang). Mereka semua pakai CAT sehingga hasil tes kompetensi dasarnya (TKD) langsung bisa terbaca.
"Para peserta juga bisa segera tahu, mereka lulus TKD atau tidak," ujarnya.

Keuntungan menggunakan CAT, menurut Arizal akan didapat hasil yang murni, objektif, dan transparan.



Lihat Borneo Land and Property di peta yang lebih besar
 

Borneo Land and Property Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates

Animated Social Gadget - Blogger And Wordpress Tips